Menteri Basuki: DPR Tidak Bisa Otomatis Bangun Apartemen
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadi sorotan terkait keinginan membuat apartemen untuk para wakil rakyat di dekat kantor mereka. Terkait hal itu, DPR meminta kenaikan anggaran menjadi Rp5,7 triliun pada tahun anggaran 2018. Jumlah tersebut naik 34 persen dari anggaran parlemen tahun anggaran 2017 sebesar Rp4,26 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengaku belum menerima usulan rencana pembangunan apartemen DPR tersebut. Itu sebabnya Kementerian PUPR pun tidak akan bergerak untuk merealisasikan keinginan tersebut.
“Saya belum ada permintaan resmi. Saya sudah ditelepon Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR, tapi resmi belum. Jadi saya belum bisa bertindak. Mesti ada surat resmi,” kata Basuki, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Ia menjelaskan, setiap pembangunan yang diusulkan oleh setiap kementerian dan lembaga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Apabila tidak ada rekomendasi, maka pembangunan tersebut pun tidak bisa dieksekusi.
“Tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi PU. Misalnya untuk multiyears kontrak, tidak bisa jalan. Teknisnya juga harus direkomendasikan,” katanya.
Sebagai informasi, selain gedung baru, renovasi parlemen mencakup pembangunan alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, hingga integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Elite Senayan menilai kenaikan anggaran DPR sudah seharusnya dilanjutkan dengan pembangunan gedung baru untuk anggota dewan yang masuk rencana penataan kawasan parlemen. (ren)