Tanjung Priok Antisipasi Aksi Mogok Serikat Pekerja JICT
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra, menegaskan bahwa rencana Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) mogok kerja pada 3-10 Agustus 2017 tidak perlu dikhawatirkan. Pihak berwenang sudah memiliki rencana darurat (contingency plan) mengatasi keadaan tersebut.
Menurut Nyoman, kekhawatiran berlebihan justru akan menimbulkan iklim usaha yang tidak baik padahal Pemerintah sudah siap mengantisipasi kemungkinan mogok kerja SP JICT terjadi besok.
"Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan rencana darurat seperti pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Nyoman, yang dikutip dari keterangan resminya, Rabu 2 Agustus 2017.
Nyoman menjelaskan, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan Terminal Peti Kemas Koja yang akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan selama mogok kerja tersebut terjadi.
"Pengalihan tersebut telah dimulai pada 31 Juli lalu ketika JICT menyerahkan operasional peralatannya ke TPK Koja untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT yang bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan," tambahnya
Begitu juga dengan pelayanan kapal raksasa yang selama ini ditangani oleh JICT. Sementara akan dialihkan ke terminal Internasional lainnya bila terjadi mogok kerja.
Adapun untuk pelaksanaan rencana pengalihan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal Internasional lainnya, OP Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan PT. Pelabuhan Indonesia II dan yang terkait dengan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan Objek Vital Nasional.
Kerjasama Kepolisian
OP Tanjung Priok juga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam rangka menjaga kelancaran operasional pelabuhan agar tidak terganggu. Menurut Nyoman, pihaknya juga telah mendatangkan tenaga operator crane handal ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Semarang, Pontianak, Panjang dan Palembang untuk mengantisipasi rencana mogok kerja di JICT.
Meski demikian dia mengatakan, kementerian Perhubungan tetap mengimbau agar rencana mogok kerja SP JICT dipertimbangkan kembali. Mengingat ada kepentingan nasional yang akan terganggu dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia.
"Banyak cara menyalurkan aspirasi namun jangan sampai mengganggu kepentingan nasional. Jika tetap melanjutkan untuk mogok kerja, OP Pelabuhan Tanjung Priok dan PT. Pelindo II siap ambil alih pelayanan jasa kepelabuhanan JICT agar kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga dan roda perekonomian tetap berjalan," tegasnya. (ren)