Freeport Tegaskan IPO Bagian dari Divestasi Saham

Tambang emas Freeport di Papua, salah satu kekayaan Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan pelepasan saham perdana, atau Initial Public Offering/IPO di Bursa Efek Indonesia. Proses go public ini ternyata dimaksudkan sebagai salah satu bagian dari kewajiban divestasi saham perusahaan asal Paman Sam itu kepada pemerintah.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengkonfirmasi bahwa perusahaannya telah mengusulkan rencana tersebut kepada pemerintah Indonesia. Freeport ingin IPO tersebut merupakan bagian dari kewajiban divestasi kepada pemerintah yang sekitar 41 persen.

"Kami ingin IPO masuk dalam divestasi," kata Riza kepada VIVA.co.id, Rabu 27 Juli 2017.

Meski begitu, Riza belum mengungkapkan kapan akan melakukan aksi korporasi tersebut. Pihaknya masih mempelajari bagaimana mekanisme divestasi melalui IPO yang ditawarkan oleh pemerintah. 

"Kami mendukung (divestasi melalui IPO). Tetapi, opsi tersebut masih kami pelajari. Kami masih melakukan evaluasi soal divestasi" Ujar dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Teguh Pamudji mengatakan, niatan PT Freeport Indonesia untuk IPO telah diusulkan secara resmi kepada pemerintah.

Ia mengaku sudah menyiapkan mekanisme tersendiri untuk proses tersebut. (asp)