'Layak Investasi' Tak Jamin Penanaman Modal Asing Menggeliat
- Istimewa
VIVA.co.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal memperkirakan, peringkat layak investasi yang disematkan lembaga rating internasional kepada Indonesia mampu membawa masuk arus modal asing hingga US$15 miliar.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengungkapkan, perbaikan iklim investasi masih menjadi fokus pemerintah ke depan. Meskipun sejauh ini aliran modal asing terus mengalir ke pasar keuangan domestik, sehingga perlu strategi jitu agar arus modal tersebut mengarah ke sektor riil.
"Kita masih banyak pekerjaan rumah untuk memicu modal finansial, diterjemahkan menjadi investasi. Itu bagi saya tantangan," kata Thomas dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.
Berdasarkan catatan BKPM, realisasi Penanaman Modal Asing selama kuartal kedua tahun ini secara nominal mencapai Rp109,9 triliun, atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp99,4 triliun. Meski begitu, secara persentase mengalami penurunan.
Sementara, negara-negara terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia selama kuartal kedua, adalah Singapura dengan nilai investasi mencapai US$1,6 miliar. Kemudian, disusul oleh Jepang, China, Hong Kong, sampai dengan Korea Selatan.
"Investasi dari China terus meningkat. Kualitasnya juga meningkat. Dari kekuatan di sektor padat modal, smelter, dan infrastruktur," ujarnya.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kembali investasi asing, salah satunya adalah kembali merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Mantan Menteri Perdagangan itu berharap, perubahan kembali DNI bisa dirampungkan pada akhir 2017.
"Beberapa menteri Kabinet Kerja lain sudah mengangkat kemungkinan revisi DNI. Saya pribadi melihat peluang ini sangat baik," katanya. (mus)