Roy Marten: Ada 25 Jenis Baru Narkoba yang Masuk Indonesia

Aktor kawakan Roy Marten
Sumber :
  • Viva.co.id/Shintaloca Sicca

VIVA.co.id – Belakangan, banyak selebriti muda yang ditangkap, karena terjerat penyalahgunaan narkoba. Mulai dari Ammar Zoni, putra sulung Jeremy Thomas, Alex Matthew, hingga Pretty Asmara.

Mengenai kasus ini, aktor senior yang juga mantan pengguna narkoba, Roy Marten mengungkapkan rasa prihatinnya, karena makin banyak anak muda terlibat narkoba. Ia juga berharap, pihak Kepolisian lebih giat mensosialisasikan bahaya dan berbagai jenis narkoba ke semua kalangan profesi.

Roy mengatakan, narkoba banyak jenisnya yang tidak semua orang mengetahui. Apalagi, jenis narkoba turut mengalami perkembangan. "Hmm penangkapan boleh diumumkan, tapi bukan di situ. Justru mensosialisasikan jenis-jenis baru narkoba itu lebih penting," ujar Roy di Grand Indonesia Jakarta, Selasa malam, 18 Juli 2017.

Jika tidak disosialisasikan dengan gencarnya, ia mengkhawatirkan banyak orang yang terjebak seperti dirinya. "Satu hal, ketika saya pakai narkoba jenis itu, sabu-sabu, itu dulu belum termasuk narkoba. Dia masih psikotropika golongan 2, barang baru yang tidak termasuk UU narkoba," ungkapnya.

Ketika dia sudah memakai dengan keperluan aktivitas sosial, dan mulai kecanduan, sabu-sabu barulah ditetapkan dalam undang-undang, sebagai bagian dari jenis narkoba yang dilarang.

"Hari ini ada 25 jenis baru narkoba yang masuk Indonesia yang belum masuk UU. Jadi, kalau kita nyoba, mungkin belum ditangkap. Tetapi, kalau kita kecanduan, mungkin ditangkapnya tahun depan. Kayak gitu," terangnya.

Sehingga, menurutnya, yang paling krusial diperlukan adalah sosialisasi dari semua pihak terkait pencegahannya. "Jadi, perlu hati-hati dan pemerintah sebaiknya mensosialisasikan. Kalau narkoba jenis lama, mungkin orang sudah pada tahu. Tetapi, jenis baru itu yang perlu kita ketahui," tuturnya. (asp)