Penjelasan Kominfo Hanya Website Telegram Diblokir

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan alasan pemerintah hanya melakukan pemblokiran terhadap website Telegram, bukan pada aplikasinya.

Ia menuturkan, akar permasalahan beredarnya jaringan teroris dan radikalisme terletak pada website Telegram.

"Dengan menggunakan web ini teroris punya kemampuan lebih. Yang bisa melakukan transfer file sebesar 1,5GB, ya, hanya melalui web. Di situlah mereka bertukar informasi," ujar Semuel saat melakukan konferensi pers di Kemenkominfo, Jakarta, Senin malam, 17 Juli 2017.

Sammy, panggilan akrab Semuel, menyebut Kominfo banyak menemukan konten-konten radikal yang berasal dari web base Telegram. Sayangnya, masyarakat banyak yang memanfaatkan web base untuk hal-hal negatif.

"Dari penemuan kami kebanyakan dari mereka menggunakan web base. Karena kumpulannya lebih bisa dirasakan. Ini juga sebagai peringatan keras, karena kita tahu bahwa masyarakat ternyata memanfaatkan untuk hal lain (negatif)," kata dia.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan agar pihak Telegram berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangkal masalah yang berbahaya tersebut.

“Kami tidak ingin memantau masyarakat. Kami hanya ingin memantau siapa saja yang berniat merusak tatanan dan keamanan negara ini. Kita ingin menegakkan kedaulatan," tegasnya.

Ia berharap Telegram dapat membangun kantor di Indonesia dan menyediakan sumberdaya manusia (SDM) yang berasal dari Indonesia. Hal pernah dilakukan antara Over The Top (OTT) lainnya seperti Twitter, Facebook, Google bersama Kominfo.