Ini Biaya-biaya yang Melekat pada Kartu Kredit

Bagi Anda pengguna kartu kredit, ada beberapa biaya yang perlu diketahui setelah menggunakannya.
Sumber :
  • REUTERS/Kevin Lamarque

VIVA.co.id – Kartu kredit sudah dianggap alat pembayaran yang sangat praktis untuk digunakan. Tinggal gesek, semua barang belanjaanmu bisa segera dibawa pulang. Namun, menggunakan kartu kredit tidaklah seindah kelihatannya. 

Kenikmatan berbelanja tersebut akan sirna seketika ketika Anda mengingat bahwa ada jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan pada akhir bulan. Ya, apalagi kalau bukan cicilan kartu kredit.

Menggunakan kartu kredit sering kali membuatmu 'khilaf mata' sehingga Anda belanja ini dan itu tanpa mempertimbangkan manfaat atau kegunaannya. Sikap ini akan membuat cicilan kartu kredit menumpuk pada akhir bulan. 

Bagi Anda pengguna kartu kredit, ada beberapa biaya yang perlu diketahui setelah menggunakannya. Simak penjelasannya dari Cermati.com di bawah ini.

1. Biaya bunga

Semua barang yang dibeli dengan proses cicilan biasanya dikenakan bunga. Besarnya bunga yang dikenakan tergantung pada lamanya periode cicilan. Semakin lama, biasanya akan semakin tinggi. 

Jika Anda membeli lima barang bulan ini, itu tandanya Anda harus membayar cicilan dan bunga dari kelima barang tersebut. Lain halnya jika toko yang bersangkutan membebaskan bunga bagi pelanggannya.

2. Biaya tahunan

Selain biaya bunga, biaya selanjutnya adalah biaya tahunan. Biaya ini biasanya akan dikenakan setelah pengguna kartu kredit menggunakan kartu kreditnya selama satu tahun. 

Setiap lembaga perbankan membebankan biaya tahunan yang berbeda-beda. Besarnya biaya tahunan juga tergantung pada jenis kartu kreditnya. 

Apakah itu kartu kredit silver, gold, atau premium. Biaya tambahan juga akan dikenakan jika Anda memiliki kartu kredit tambahan.

3. Biaya materai

Biaya ini biasanya akan dikenakan sesuai batasan yang ada pada kartu kredit Anda. Ada dua jenis biaya materai, yaitu:

- Biaya materai Rp3.000 digunakan untuk jenis pengeluaran yang berada pada range Rp250 ribu–Rp1 juta.

- Biaya materai Rp6.000 digunakan untuk jenis pengeluaran yang berada pada range di atas Rp1 juta.

4. Biaya keterlambatan pembayaran

Anda yang suka menunda-nunda pembayaran kartu kredit perlu berhati-hati dan memperhatikan poin ini. Biaya keterlambatan biasanya dikenakan jika Anda belum melakukan pembayaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Besarnya biaya yang akan dikenakan adalah 3 persen dari total tagihan. Persentase biayanya flat, namun jumlah yang dibayarkan akan semakin besar dari bulan ke bulan. 

Mengapa? Sebab keterlambatan di bulan ini akan diakumulasikan dengan jumlah apabila pembayaran Anda terlambat lagi di bulan berikutnya, begitu seterusnya.

Misalnya, total cicilan kartu kredit bulan ini Rp3 juta Karena pembayaran terlambat, Anda dikenakan bunga 3 persen x Rp3 juta = Rp3,09 juta. Jika pada bulan berikutnya Anda terlambat membayar lagi, jumlah yang harus Anda bayarkan menjadi: 3 persen x Rp3,09 juta = Rp3.092.700. Begitu seterusnya. Jika total cicilanmu semakin tinggi, jumlah kenaikannya juga akan semakin tinggi.

5. Biaya tarik tunai

Kartu kredit memiliki kelebihan yang sama seperti kartu debit yaitu bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai. Tarik tunai bisa dilakukan pada ATM yang sudah bekerja sama dengan link  kartu kredit yang Anda miliki. 

Jumlah biaya yang dibebankan ketika tarik tunai biasanya sebesar 3-6 persen dari jumlah yang Anda tarik. Persentase biayanya tergantung pada jenis bank yang Anda pilih.

6. Biaya konversi mata uang asing

Biaya ini biasanya dikenakan jika Anda berbelanja pada situs online yang barangnya notabene berasal dari luar negeri. Biaya konversi saat ini tentu saja berbeda dengan lima menit kemudian. Hal ini menyesuaikan dengan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang asing.

7. Biaya over limit

Kartu kredit memuat banyak aturan bagi penggunanya, salah satunya adalah biaya over limit. Untuk mengurangi total tagihan, Anda membuat limit kartu kredit. 

Besarnya limit ini bisa Anda ajukan pada bank tempat kartu kredit diterbitkan. Namun, jika melebihi limit yang telah disepakati, Anda akan dikenakan biaya sebesar 5 persen dari over limit kartu kredit.

Itulah tujuh jenis biaya bagi para pengguna kartu kredit. Setelah dilihat-lihat, menggunakan kartu kredit itu tidak mudah, bukan? Terlebih biaya yang ditanggung sangatlah banyak. Semoga informasinya bermanfaat. (ren)