BI Jamin Rupiah Eksis di Perbatasan RI

Uang Rupiah Baru.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Bank Indonesia terus melakukan berbagai cara dalam meningkatkan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dilakukan, demi menegakkan kedaulatan rupiah di negeri sendiri, serta dalam rangka mendukung clean money policy.

Dalam peresmian pilot project layanan kas menjangkau kecamatan dan desa, atau BI Jangkau, bank sentral pun memastikan bahwa Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, Atambua, Nusa Tenggara Timur dilengkapi dengan dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan penukaran mata uang asing.

“Kami ingin menunjukkan rupiah bisa berdaulat di negara sendiri. Kami ingin menunjukkan pada dunia luar, bahwa Indonesia eksis, karena adanya rupiah di daerah perbatasan,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, Senin 17 Juli 2017.

Belajar dari pengalaman, bank sentral menegaskan tak ingin lagi kehilangan kepulauan di Indonesia, hanya karena tidak beredarnya mata uang Garuda. Sejarah itu pun menjadi komitmen BI, dalam meningkatkan kewajiban penggunaan rupiah di daerah perbatasan di seluruh Indonesia.

“BI wajib untuk menegakkan upaya tersebut hingga ke titik terdepan. Sehingga, tidak ada lagi, transaksi dengan mata uang asing di wilayah NKRI. Rupiah harus berdaulat,” katanya.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suahedi menambahkan, bank sentral bersama para pemangku kepentingan terkait pun akan menyediakan ATM maupun money changer di seluruh titik terdepan Indonesia, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011.

“Kami akan lakukan secara bertahap pada yang lainnya, yang nanti akan diresmikan Presiden Joko Widodo dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dengan fasilitas ATM dan money changer, maka para pelintas batas dan pelancong bisa menurkarkan mata uangnya ke rupiah,” katanya. (asp)