Kominfo Segera Buka Blokir Telegram?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, akan segera menormalisasikan atau membuka kembali blokir layanan Telegram.

Hal ini terungkap dari Twitter Koordinator SAFEnet, Damar Juniarto, @DamarJuniarto, yang mengatakan bahwa pemerintah segera memproses normalisasi pemblokiran platform chatting tersebut.

"Barusan Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) @Kemkominfo japri saya. Silakan dibaca: "@telegram segera diproses normalisasi", demikian cuitan Damar, dikutip VIVA.co.id, Minggu, 16 Juli 2017.

Sebelumnya, pendiri Telegram, Pavel Durov, mengaku heran alasan Telegram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Menurutnya, ia merasa tak pernah ada komplain dari pemerintah Indonesia sebelumnya.

Akan tetapi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengklaim sudah menghubungi Telegram berkali-kali tapi tak ada respons. Alasan pemblokiran Telegram sejatinya, lantaran platform itu banyak memuat saluran (channel) yang berbau radikalisme dan terorisme.

Namun, Durov menegaskan, jika Telegram bukan teman teroris. Ia berjanji akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memberantas konten terorisme di platform-nya tanpa harus menghilangkan hak jutaan pengguna Telegram di Tanah Air.