Tiga Langkah Blokir Telegram di Indonesia Bisa Dicabut
- Instagram/@durov
VIVA.co.id – Pendiri Telegram, Pavel Durov, mengaku heran alasan Telegram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Menurutnya, ia merasa tak pernah ada komplain dari pemerintah Indonesia sebelumnya.
Akan tetapi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengklaim sudah menghubungi Telegram berkali-kali tapi tak ada respons. Alasan pemblokiran Telegram sejatinya, lantaran platform itu banyak memuat saluran (channel) yang berbau radikalisme dan terorisme.
Oleh karena itu, mengutip channel resminya di Telegram, Minggu, 16 Juli 2017, Durov menjabarkan tiga upaya agar pemblokiran bisa dibatalkan.
Pertama, pihaknya telah memblokir semua channel publik yang berhubungan dengan terorisme. Pemblokiran tersebut dikatakan sudah sesuai laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya.
Kedua, Durov telah menghubungi Kemenkominfo melalui surat elektronik (email) untuk menjalin komunikasi agar lebih intens. Ketiga, Telegram sedang membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.
“Langkah ini (komunikasi langsung) membantu kami bekerja lebih efisien untuk mengidentifikasi dan memblokir propaganda terorisme di masa depan. Dengan begitu, laporan-laporan konten berbau terorisme bisa diproses lebih cepat dan akurat," ujar Durov.
Tak hanya itu, ia menegaskan jika Telegram bukan teman teroris. Durov berjanji akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memberantas konten terorisme di platform-nya tanpa harus menghilangkan hak jutaan pengguna Telegram di Tanah Air.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui, telah melakukan pemblokiran ini sejak Jumat siang, 14 Juli 2017. Namun, tidak dijelaskan mengapa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba.