Polisi Belum Berencana Bawa Kasus Ammar Zoni ke BNN

Ammar Zoni.
Sumber :
  • Instagram Ammar Zoni

VIVA.co.id – Setelah Ammar Zoni terciduk kasus narkoba bersama asisten pribadinya yang berinisial Mu (29) dan RH (31) di kediaman Ammar, tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih memantau di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Saat ini anggota ada di sekitar lokasi penangkapan. Jadi, hari ini enggak ada agenda akan di bawa ke BNN (Badan Narkotika Nasional) atau pemeriksaan lain. Selama tidak ada, Ammar ditahan 60 hari di sini," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Henri Sitepu di kantornya, Selasa, 11 Juli 2017.

Ia menekankan bahwa tes darah, urine, beserta barang bukti terkait sudah cukup. Terkait rehabilitasi, Henri belum bisa memastikan. 

"Kita enggak bisa bicara mungkin-mungkinnya. Kita ikuti prosedurnya," ungkapnya.

Ada hal-hal yang menjadi pertimbangan (assasment) dari pihak polisi dan BNN.  Seperti diketahui, Ammar menggunakan ganja sudah berlangsung selama satu tahun.

Saat ini, pihaknya masih mengejar target penangkapan, yaitu bandar narkobanya. Seperti diketahui, Ammar ditangkap bukanlah karena target utama. Melainkan terjaring karena menjadi pembeli dari bandar tersebut. 

Ammar bersama dua asisten pribadinya tersebut ditangkap di tempat tinggalnya di Depok. Di kamar Ammar ditemukan satu stoples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Kemudian, terkait tersangka baru pencidukan dikatakannya tidak ada artis yang terendus. "Enggak ada arah ke sana (penangkapan artis)," katanya.