Lima Pekerjaan yang Harus Dihindari Jika Benci Stres

Ilustrasi stres
Sumber :

VIVA.co.id – Apakah Anda hancur jika di bawah tekanan? Rusak saat Anda stres? Jika demikian, Anda akan lebih baik mengejar karier di bidang sains atau pendidikan daripada bekerja di bidang kesehatan atau penegakan hukum.

Dilansir dari laman Business Insider, pada Selasa 11 Juli 2017, data dari Jaringan Informasi Pekerjaan (O*NET), yang mengutip database Departemen Tenaga Kerja AS ditemukan 29 profesi yang harus dihindari jika Anda tidak menyukai stres.

O*NET menilai "toleransi stres" untuk setiap pekerjaan dalam skala nol sampai 100, di mana nilai yang lebih tinggi memberi sinyal lebih banyak tekanan. Untuk menilai setiap pekerjaan, O*NET melihat seberapa sering pekerja harus menerima kritik dan menangani secara efektif stres kerja yang tinggi.

Berikut ini adalah lima pekerjaan yang mendapatkan peringkat toleransi stres 94 atau lebih tinggi. Kami juga menyertakan jumlah gaji yang mereka dapat, menurut Biro Statistik Tenaga Kerja AS.

1. Ahli Urologi

Ahli Urologi mendiagnosis, mengobati, dan membantu mencegah gangguan medis. Pekerjaan ini juga membedah penyakit ganas pada sistem genitourinari dan kelenjar ginjal.

Toleransi stres: 100
Gaji tahunan rata-rata (2016): US$206.920 atau setara Rp2,77 miliar (kurs Rp13.390 per dolar AS).

2. Asisten ahli anestesi

Asisten ahli anestesi membantu ahli anestesi dalam administrasi anestesi untuk prosedur bedah dan non-bedah, memonitor status pasien, dan memberikan perawatan pasien selama pengobatan bedah.

Toleransi stres: 98
Gaji tahunan rata-rata (2016): US$101.480 atau setara Rp1,35 miliar. 

3. Operator telepon

Operator telepon menyediakan informasi dengan mengakses direktori alfabet, geografis, atau direktori lainnya.

Toleransi stres: 98
Gaji tahunan rata-rata (2016): US$37 ribu atau setara Rp495,43 juta.

4. Perawat anestesi

Perawat anestesi memberikan anestesi, memantau tanda vital pasien, dan mengawasi pemulihan pasien dari anestesi.

Toleransi stres: 98
Gaji tahunan rata-rata (2016): US$160,270 atau setara Rp2,14 miliar

5. Polisi, petugas pemadam kebakaran, dan ambulans

Petugas pemadam kebakaran, polisi, dan ambulans yang bertugas mengoperasikan radio, telepon, atau peralatan komputer di pusat tanggap darurat.

Toleransi stres: 97
Gaji tahunan rata-rata (2016): US$38,870 atau setara Rp520,46 juta.
(one)