Usai Koma, TOP BIGBANG Membungkukkan Badan di Depan Umum

TOP BIGBANG.
Sumber :
  • YG Entertainment

VIVA.co.id – Personel BIGBANG, TOP terjerat kasus narkoba. Ia diketahui positif menggunakan ganja. TOP harus berurusan degan hukum karena kasusnya tersebut. Bahkan, kasus ini membuat TOP tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Ia diketahui overdosis obat penenang. 

Setelah dinyatakan sembuh, Kamis 29 Juni 2017, pria bernama asli Choi Seung Hyun ini menghadiri sidang kasusnya di Pengadilan Pusat Seoul. TOP datang mengenakan setelan jas serba hitam. 

Menjelang sidang, TOP lebih dulu meminta maaf di depan umum. Ia membungkukkan badan sampai bawah di depan awak media. TOP mengakui kesalahan atas penggunaan ganja.

Di persidangan, jaksa penuntut umum menghukum TOP dengan hukuman penjara 10 bulan, dengan masa percobaan dua tahun. Ini artinya TOP tak akan dipenjara. Namun, jika ia kembali melakukan kesalahan, rapper BIGBANG ini akan segera dijebloskan ke penjara. 

TOP mengaku menerima semua keputusan pengadilan. "Saya telah berjuang melawan depresi dalam waktu yang lama. Saya membuat keputusan yang salah dan membuat kesalahan bahwa saya tak bisa kembali. Saya malu dengan diri saya dan menerima hukuman apapun," ujar penyanyi yang juga aktor ini seperti dilansir dari Koreaboo.