Pemerintah Ajukan Tambahan Subsidi Listrik Rp1,7 Triliun
IVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan tambahan subsidi listrik sebesar Rp1,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. Upaya ini merespons potensi bertambahnya pelanggan listrik 900 VA yang berhak disubsidi melalui verifikasi oleh Ditjen Ketenagalistrikan dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan, subsidi listrik tepat sasaran terus dilakukan pemerintah dengan membuka jalur pengaduan. Data yang dikumpulkan, ditemukan potensi tambahan sekitar 2,4 juta pelanggan 900 VA yang berhak dapat subsidi, sehingga total penerima subsidi naik menjadi 6,5 juta dari sebelumnya 4,1 juta.
"Ada tambahan sekitar 2,4 juta pelanggan 900 VA yang lagi diverifikasi, apakah kemungkinan perlu mendapatkan subsidi. Sehingga usulan kami, di Rancangan APBN-P 2017, ada tambahan subsidi Rp1,7 triliun," kata Jonan di kantornya, Rabu 21 Juni 2017.
Jonan pun menerangkan, dengan usulan tambahan subsidi sebesar Rp1,7 triliun itu, maka total subsidi listrik untuk keseluruhan tahun 2017 itu mencapai Rp52,13 triliun.
"Kira-kira angkanya segitu. Kalau disetujui DPR sekitar Rp52,13 triliun. Khusus listrik (tahun ini)," ujar Jonan.
Mantan menteri perhubungan itu pun menjelaskan, tambahan Rp1,7 triliun itu merupakan hitung-hitungan dari pemerintah untuk menomboki subsidi bagi tambahan pelanggan. Selain itu mendorong pemerintah menjaga agar tarif listrik tetap hingga akhir tahun.
"Ini Rp1,7 triliun dari hitung-hitungan pemerintah. Iya betul (subsidi diajukan karena kompensasi tidak naik sampai akhir tahun)," ujarnya.