Perhatikan Hal Ini Jika Mudik Lewat Jalur Tol Fungsional
- ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
VIVA.co.id – PT Waskita Toll Road, selaku anak usaha PT Waskita Karya, memberi imbauan bagi peserta mudik tahun ini untuk memperhatikan beberapa hal sebelum memasuki jalan tol fungsional tak berbayar di Jalur Pantai Utara. Tol ini pun bisa dilalui, setelah melewati interchange Brebes Timur.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Jumat 16 Juni 2017, ruang jalan tol fungsional sepanjang 105 kilometer ini hanya akan menyediakan delapan tempat istirahat yang kapasitasnya kecil dan diperkirakan terjadi over kapasitas. Maka dari itu, para pemudik perlu mencermati beberapa hal.
Mulai dari bahan bakar minyak kendaraan yang mencukupi, bekal makan dan minum yang cukup, sampai dengan kelengkapan obat-obatan. Selain itu, pastikan kendaraan yang Anda gunakan dalam kondisi prima, dan tetap fokus pada rambu-rambu petunjuk pintu keluar darurat yang mengarah ke tujuan mudik.
Jalur ini akan difungsikan hanya siang hari mulai 19 Juni, dan difungsikan 24 jam mulai 22 Juni. Namun pada kondisi darurat, petugas akan menutup jalur tol fungsional pada malam hari. Maka dari itu, pemudik diharapkan bisa ekstra hati-hati pada kondisi malam hari, karena pagar pengaman di ruas tol fungsional tersebut belum dipasang.
Jalur tol fungsional bisa dilalui bagi pemudik yang melewati interchange Brebes Timur, untuk tujuan Grinsing dan Semarang. Pintu keluar Brebes Timur pun bisa digunakan para pemudik untuk menjadi alternatif jalan menuju kampung halamannya.
Misalnya, bagi pemudik yang hendak menuju ke daerah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal, bisa keluar melalui pintu tol keluar Brebes Timur. Sementara bagi pemudik yang hendak menuju daerah Pemalang, Purbalingga, Banjarnegara, bisa keluar melalui pintu keluar tol Gandulan.
Selain itu, bagi pemudik yang hendak ke daerah Pekalongan, bisa keluar melalui pintu tol keluar Kandeman. Dan bagi pemudik yang hendak menuju ke daerah Semarang, bisa keluar melalui pintu keluar tol Grinsing. Ruas tersebut merupakan bagian dari ruas tol fungsional yang difungsikan. (ren)