Pebisnis Listrik Diminta Jangan Main Curang

Ilustrasi/Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta agar semua pelaku bisnis di sektor kelistrikan mematuhi seluruh aturan yang ada. Sebab, pembangunan infrastruktur listrik akan diwariskan kepada anak cucu untuk kemudian dilanjutkan pengelolaannya.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul meminta pelaku usaha kelistrikan menjalankan bisnis dengan baik tanpa ada kecurangan. Sebab, sedikit saja ada tumpang tindih pembangunan akan berdampak pada generasi selanjutnya.

"Pola bisnis yang kita lakukan sekarang, berdampak bagi anak cucu kita nanti.  Mari kita patuhi regulasi yang sudah kita ditetapkan," ujar Alihuddin dalam acara Masyarkat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) di hotel Darmawangsa, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Alihuddin mengatakan, pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan harus dilakukan sesuai dengan rencana konsep yang dapat dipertanggungjawabkan. Rencana itu disusun dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang menjadi pedoman dari pihak pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) maupun PT PLN.

"Karena di RUPTL,  ada jadwal dimana proyek itu akan masuk, COD (Commercial Operation Date) atau beroperasi secara komersial, sudah dituangkan dalam rencana. Itulah yang harus dijalankan para pelaku bisnis," ujar Alihuddin. 

Dalam penyusunan RUPTL, ujar dia, secara gamblang dijelaskan bagaimana sebuah bisnis dijalankan ke depan. Selain itu, juga dapat dipantau bagaimana target penyelesaian sebuah proyek dan awal mula sebuah proyek yang dikelola secara integrasi dari hulu ke hilir.

"Intinya di sana bisa dilihat, bisnis (listrik) itu mau diapakan ke depan. Bagaimana pembangkit yang dikelola swasta,  bagaimana yang dikelola PLN," tutur dia.