Kasus Narkoba, T.O.P BIGBANG Diusir dari Wajib Militer

Bintang boyband Korea, TOP BIGBANG.
Sumber :
  • Facebook BIGBANG

VIVA.co.id – Kasus narkoba yang melibatkan T.O.P, personel BIGBANG berbuntut panjang. Saham YG Entertainment, tempat BIGBANG bernaung anjlok karena skandal narkoba yang melibatkan T.O.P. Rapper yang juga aktor ini bahkan harus rela wajahnya dibuang oleh salah satu iklan di China. Tak hanya itu, ternyata T.O.P juga harus rela wajib militernya ditunda. 

Dilansir Allkpop, pihak kepolisian menyatakan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku, ada pasal yang menyatakan bahwa seorang prajurit bisa diusir jika tidak sesuai dalam memenuhi tugasnya. 

"Pada pasal 41 Hukum Manajemen Polisi Militer, ada hukum yang menyatakan bahwa seorang tentara bisa diusir jika ia tidak pantas untuk memenuhi kewajibannya. Kami akan segera memintanya untuk meninggalkan divisi," kata salah satu perwakilan polisi. 

Setelah diminta untuk pergi, T.O.P juga harus melalui penyelidikan dan menjalani masa percobaan. Jika masa percobaannya berakhir dan ia dibebaskan, T.O.P harus mendaftar lagi. 

"Kamu tidak bisa diterima kembali ke divisi, di mana kamu sudah dikeluarkan kecuali ada kejadian luar biasa. Saat ini wajib militernya sebagai polisi tentara sudah berakhir."

Kasus T.O.P ini pertama kali mencuat awal Juni silam, di mana saat menjalani tes folikel rambut, ternyata pria tampan ini positif menggunakan ganja. Meski sempat mengatakan ia tidak mengetahui, dan menduga itu rokok elektrik, hasil ini telah menyeret T.O.P ke ranah hukum. Bahkan terungkapnya kasus ini dikabarkan melibatkan elit politik yang biasanya bisa menutupi kesalahan anak didik YG.