Freeport Dapat Keringanan Lagi dari Pemerintah

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pertemuan rutin dengan pihak PT Freeport Indonesia untuk melakukan negosiasi terkait bisnis perusahaan itu di Indonesia. Ada sejumlah poin-poin kesepakatan yang mulai terlihat jelas. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang juga Ketua Tim Negosiasi Pemerintah dengan Freeport, Teguh Pamudji mengatakan, salah satu poinnya adalah terkait dengan progres pembangunan smelter. Kini, juga telah dibuat tim khusus untuk menangani hal tersebut. 

"Kemarin (Pemerintah dan Freeport) meeting di Sari Pan Pacific sesuai kesepakatan minggu lalu. Tim dibagi dua, langsung itu untuk tim yang membahas mengenai kelangsungan operasi dan tim yang membahas soal smelter," kata Teguh di kantor Kementerian ESDM, Rabu 31 Mei 2017.

Ia melanjutkan, Freeport kembali menyatakan komitmennya untuk melakukan permbangunan smelter di Indonesia. Freeport pun kini kembali akan diberikan kesempatan untuk kesekian kalinya dalam menuntaskan kewajibannya dalam membangun smelter. 

Seperti diketahui, sebelumnya dalam UU Minerba Freeport diberi waktu bangun smelter hingga 2014, yang kemudian diperpanjang melalui Peraturan Pemerintah (PP) menjadi tahun 2017. 

"Untuk yang smelter. Itu kan karena waktunya enggak terlalu panjang kemarin, tapi bahwa mereka akan bangun smelter iya. Kemudian bahwa pembangunan smelter paling lama ditetapkan 5 tahun. (Sampai) Tahun 2022. Itu sudah sepakat," kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, masih ada beberapa poin yang akan dibahas minggu depan secara lebih rinci. Salah satunya mengenai biaya investasi pembangunan smelter yang begitu besar.

Dia pun mengatakan belum ada pembicaraan oleh Freeport, apakah Freeport akan join dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam pembangunannya. 

"Dia enggak bicara. Toh, regulasi kita mengatakan dia boleh bekerja sama dengan pihak lain untuk bangun smelter. Ya kita kasih batas waktu sampai lima tahun. Sampai 2022 udah harus bangun smelter," ujarnya.