Maskapai Dapat Insentif untuk Angkutan Lebaran

Suasana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – PT Angkasa Pura II menyiapkan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight khusus rute domestik pada masa angkutan lebaran tahun ini. Insentif itu berlaku di seluruh bandara di bawah pengelolaan perusahaan.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan, insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya atau free of charge terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50 persen terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.

Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat berbadan sedang seperti Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.
 
Ilustrasi lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan narrow body untuk extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB, maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi. Karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.

"Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai,” ujar Awaluddin dikutip dari keterangannya, Selasa 30 Mei 2017. 

Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari PT Angkasa Pura II untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.

“Insentif potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat," tambahnya. 

Dia mengatakan, ke depannya tidak menutup kemungkinan insentif lainnya akan diberikan. Sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang.
 
AP II hingga kini juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru. Sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II sebanyak empat juta penumpang pada 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata. (one)