Rekomendasi BPK Perketat Ruang Defisit Pemerintah

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan kepada pemerintah agar menerapkan sistem akrual atau faktual dalam laporan keuangan yang setiap tahun dilaporkan. Selama ini, laporan keuangan pemerintah hanya berbasis kas.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan, setelah ditemukannya pengukuran defisit fiskal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yang selama ini berbasis kas. Sehingga, terjadi model pembayaran yang mengakibatkan penghitungan defisit APBN tidak menunjukkan angka sebenarnya.

Anggota II BPK Bidang Perekonomian Agus Joko Pramono mengungkapkan, pengukuran defisit APBN tahun ini bisa menggunakan basis yang mempertimbangkan utang-utang yang muncul, bukan karena proses pembiayaan keuangan langsung.

"Sehingga, esensi defisit anggaran setahun menjadi lebih terlihat akuntabel," kata Agus, di gedung BPK, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.

Dengan menggunakan sistem kas, BPK menemukan adanya penyaluran subsidi yang sebelumnya sudah dipatok pada besaran tertentu dalam kas keuangan negara, namun justru diperbolehkan melampaui alokasi yang dianggarkan. 

"Perlu ada sistem yang mengontrol supaya subsidi tidak melampaui yang ditentukan UU (Undang-Undang)," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, catatan rekomendasi BPK bukanlah sebuah kesalahan pelaksanaan anggaran di Kementerian dan Lembaga. Selama ini, sistem akuntansi yang digunakan memang gunakan sistem berbasis kas.

"Kalau BPK, menggunakan basisnya cash menjadi akrual. Jadi penghitungan yang dilaporkan tidak boleh hanya sebesar yang kita bayar, namun sebesar tagihannya," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

"Kalau UU APBN, kesepakatan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dengan pemerintah menyampaikan bahwa subsidi harusnya sekian, ya harus sama-sama dilaksanakan," katanya menambahkan.

Ani tak memungkiri, dengan menggunakan sistem yang direkomendasikan otoritas pemeriksa keuangan, ruang defisit pemerintah akan semakin ketat. Namun, tetap dibutuhkan transisi karena pemerintah pun tidak bisa menerapkan sistem tersebut pada tahun anggaran 2018.

"Akuntabilitas dan konsistensi yang penting. Saya tidak mau spekulasi. Kita akan lihat semua tagihan akrual," ujarnya.