Pengakuan Pihak Aming soal KDRT
- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Agenda sidang cerai hari ini, Jumat, 26 Mei 2017, mengungkapkan bahwa kedua pihak, Aming dan Evelyn sepakat untuk bercerai demi kebaikan bersama. Meski begitu, ada sejumlah hal yang sampai sekarang dirasa mengganjal.
Terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diisukan terjadi, Devi Waluyo selaku pengacara Aming tidak ingin berbicara banyak.
"Ya ada percekcokan dan perkelahian, siapa yang memulai itu sudah ada dalam materi. Saya juga sudah enggak mau ngomong hal negatif lagi ya. Mudah-mudahan ini semuanya sudah berakhir dengan baik," ujarnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Devi memaparkan bahwa kliennya tak perlu berbicara banyak soal KDRT yang terjadi. Salah satu saksi bernama Astrid, sebelumnya telah memperjelas fakta tersebut dalam persidangan.
"Enggak ada kok, dia enggak perlu komentar apa-apa. Sudah jelas kemarin ada saksi juga yang melihat dan mendengar langsung," kata Devi.
Aming tak hadir ke persidangan hari ini karena menurut Devi, kliennya sedang ada pekerjaan. Sidang putusan digelar pada 16 Juni 2017 mendatang.
"Kita lihat nanti, Aming hadir atau enggak. Kalau tak berhalangan, saya harapkan dia hadir ya, semoga enggak bentrok dengan pekerjaan," katanya. (ase)