Cerita Menteri Amran Pergoki Penimbun Bawang Putih

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas Pangan baru-baru ini menggerebek gudang milik PT Tunas Perkasa Indonesia yang diduga menimbun bawang putih seberat 182 ton. Penimbunan komoditas tersebut diduga menjadi penyebab utama harga bawang putih di tingkat pedagang merangkak naik.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan cerita di balik penggerebekan tersebut. Amran mengaku sempat dihubungi oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan mendapatkan kabar bahwa ada importir yang menimbun komoditas bawang putih di wilayah Marunda, Jakarta Utara kemarin, Rabu 17 Mei 2017.

“Subuh-subuh, pak Menteri Perdagangan hubungi saya. Tolong ada penimbunan. Kami bergerak dengan Kepolisian. Kami cabut izinnya,” jelas Amran usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Amran mengaku terus memantau importir-importir beberapa komoditas startegis menjelang bulan puasa. Hal tersebut dilakukan, demi menjaga harga pangan di tingkat pedagang tetap stabil. Namun, sejauh ini pemerintah belum bisa memastikan berapa jumlah terduga penimbun komoditas.

Cabut Izin

Pemerintah pun menegaskan tidak akan main-main dengan para importir yang coba-coba memanipulasi harga di tingkat pedagang. Buktinya, pemerintah pun telah mencabut izin importir yang diduga menimbun barang di gudang Marunda tersebut.

"Izinnya sudah kami cabut. Yang coba main-main lagi, Pak Mendag sudah perintahkan cabut lagi izinnya," tambah Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengimbau kepada seluruh importir maupun pedagang harus patuh atas regulasi yang ditetapkan pemerintah. Selain menjual harga yang sesuai dengan yang ditetapkan, pemangku kepentingan lainnya pun diminta tidak menahan stok komoditas.

"Jangan berpikir bakal dapat izin impor lagi. Saya tidak akan kasih izin, sesuai kesepakatan," tegas Enggar. (ren)