Pakai Nama Ratu Serigala, Ovi-Zen Siapkan Goyang Tampar

Ovi patenkan nama 'Duo Serigala' ke Dirjen HAKI Kemenhum HAM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Pecahnya duet Pamela dan Ovi yang sebelumnya tergabung dalam grup Duo Serigala, berbuntut pada perebutan hak pemakaian nama grup tersebut oleh keduanya.

Bahkan, manajemen Ovi telah mengajukan nota keberatan kepada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, atas pengajuan nama Duo Serigala yang sebelumnya coba dipatenkan oleh manajemen Pamela.

"Kami mengajukan keberatan kepada Saudara Iwan dari Pelangi Records, atas pendaftaran nama Duo Serigala. Hari ini kami juga daftarkan nama baru, yakni Ratu Serigala, yang diwakili Ovi dan Zen sebagai dua personelnya," kata kuasa hukum Ovi, Henry Indraguna, di kantor Ditjen HAKI Kemenkum HAM, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 10 Mei 2017.

Ketika ditanya kenapa setelah memutuskan penggunaan nama Ratu Serigala pihaknya masih mempersoalkan penggunaan nama Duo Serigala oleh manajemen Pamela, Henry hanya menegaskan jika hak kliennya atas penggunaan nama Duo Serigala itu akan tetap diperjuangkan.

"Biar bagaimana pun, hubungan hukum terkait nama Duo Serigala akan tetap kami tegak luruskan. Karena bagaimana pun nama itu adalah milik klien kami, yang kini memakai nama Ratu Serigala. Jadi kami tidak mau lagi memakai nama Duo Serigala," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Ratu Serigala yang kini beranggotakan Ovi dan Zen ini sudah memiliki goyangan baru untuk menggantikan Goyang Dribel yang dipopulerkan Ovi-Pamela, Henry yang mewakili manajemen itu juga mengaku telah mempersiapkannya.

Bahkan, rencananya mereka juga akan mematenkan goyangan baru bagi duet Ratu Serigala ini ke Ditjen HAKI Kemenkum HAM, dan segera mengenalkannya ke publik.

"Goyang barunya juga sudah kami siapkan, namanya Goyang Tampar. Tunggu tanggal mainnya. Kami akan launching Goyang Tampar itu, segera. Bahkan juga akan kami daftarkan (ke Ditjen HAKI)," ujarnya.