Kesepakatan Baru Atalarik dan Tsania Marwa
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Atalarik Syah untuk datang. Hal itu terkait pengaduan Tsania Marwa yang mengaku kesulitan menemui kedua anaknya, yang berada di bawah pengasuhan Atalarik. Menurut pengacara Atalarik, Junaidi, kliennya masih sibuk syuting sampai saat ini.
"Atalarik kesibukannya hanya syuting kan. Tapi kan jadwal syuting itu kalian tahu sifatnya tentative ya," kata Junaedi saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 10 Mei 2017.
Meski demikian, di antara KPAI dengan Tsania dan Atalarik telah ada kesepakatan. Mereka harus bertemu tanpa sorotan kamera untuk membahas terkait soal anak, bukan mengenai perkara mereka di Pengadilan Agama Cibinong.
"Kita ada kata sepakat pertemuan nanti hanya fokus untuk soal akses bertemu anak saja. Jadi hanya berfokus di situ saja. Persoalan untuk akses Marwa bertemu dengan anak," ujar Junaidi.
Junaedi kembali menekankan, kliennya tak pernah menghalangi Marwa untuk bertemu anak. Maka dengan adanya mediasi itu tentu Atalarik tidak akan keberatan.
"Kan sejak awal dikatakan Atalarik enggak pernah menutup akses Marwa untuk bertemu dengan anak. Asalkan ada tata krama. Jadi kalau dia ke KPAI dan KPAI ingin memediasi, why not?" katanya.