Perumnas Sebut Rumah Murah Pemerintah Pusat Sudah DP Nol %

Ilustrasi perumahan rakyat.
Sumber :
  • kemenpera.go.id

VIVA.co.id – Perum Perusahaan Perumahan Nasional, atau Perumnas menyatakan, pembelian rumah tanpa uang muka, atau down payment nol rupiah secara praktik, sebenarnya sudah berlaku. Hal ini berlaku pada rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diberikan subsidi oleh pemerintah. 

Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir mencontohkan, misalnya saja pada program subsidi uang muka yang diberikan oleh pemerintah. Di mana, setiap masyarakat berpenghasilan rendah berhak menerima bantuan Rp4 juta untuk uang mendapatkan rumah. 

Dengan penerapan DP satu persen, dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), artinya MBR tidak perlu membayar uang muka untuk memiliki rumah. 

"Kan, pemerintah juga ada subsidi Rp4 juta. Itu sebetulnya kan, kayak Villa Kencana yang diresmikan Jokowi (Joko WIdodo) kan. Yang mereka dapat Rp4 juta kan, praktis nol persen. Karena itu untuk bayar. DP-nya memang ada, tetapi dibayarnya pakai subsidi dari pemerintah pusat," kata Nawir dikutip dari keterangannya, Rabu 10 Mei 2017. 

Untuk di DKI, lanjut dia,  pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memfasilitasi uang muka bagi masyarakat. 

"Pemda DKI ini mau mensubsidikan DP-nya untuk warga yang penuhi syarat kelihatannya. Itu yang saya baca dari programnya pak Anies," kata dia. 

"Makanya. pak Anies (Anies Baswedan, gubernur DKI terpilih) ini kan minta mengalokasikan Rp2,7 triliun untuk program DP nol persen untuk APBD DKI tahun depan," dia menambahkan. (asp)