Semester II 2017, Tarif Listrik 12 Golongan Disesuaikan

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memastikan tarif tenaga listrik bagi 12 golongan tidak akan mengalami kenaikan hingga bulan Juni 2017. Pemerintah masih komitmen menetapkan jadwal penyesuaian tarif listrik per tiga bulan.

Sedangkan untuk akumulasi kenaikan atau penyesuaian tarif listrik diakui masih menggunakan skema rata-rata selama tiga bulan. Variabelnya antara lain, ada inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan harga Indonesian Crude Price (minyak mentah Indonesia).

"Nanti kita lihat kalau toh berubah pasti setelah Juni," kata Jonan ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017. 

Mantan menteri perhubungan itu menuturkan pemerintah selalu berupaya mengurangi beban masyarakat. Itulah yang menjadi komitmen pemerintah untuk menaikkan tarif listrik per tiga bulan. "Pemerintah berkomitmen sampai Juni tidak ada perubahan harga eceran," tutur dia.

Sementara itu, kenaikan tarif listrik untuk 900 VA pada 1 Mei 2017 merupakan bagian dari proses pencabutan subsidi tahap ketiga untuk golongan mampu. Adapun pencabutan subsidi listrik golongan mampu pada tahap pertama dilakukan pada Januari 2017, tahap kedua pada Maret dan tahap ketiga di Mei.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, mengatakan bahwa pencabutan subsidi listrik bagi golongan mampu 900 VA berjalan dengan cukup baik, tak ada masalah yang berarti selama proses pencabutan subsidi secara bertahap tersebut. 

"Karena kami memahami kenaikan tidak bisa dilakukan sekaligus, alhamdulillah kenaikan itu berjalan dengan baik, karena subsidi itu kan dikembalikan untuk hal-hal yang jauh lebih positif," ujar Sofyan saat ditemui di Bogor tempo hari. (one)