BNN Bicara Kondisi Iwa K

Penyanyi rap Iwa Kusuma.
Sumber :
  • Twitter Iwa K

VIVA.co.id – Iwa Kusuma atau Iwa K, kedapatan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 29 April 2017. Iwa menjalani pemeriksaan yang intensif di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Hari ini, Selasa 2 Mei 2017, rapper ini menjalani proses penilaian di Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur. Proses penilaian ini untuk permohonan rehabilitasi.

Kepala Bagian BNN, Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, saat ini kondisi kesehatan musisi berusia 47 tahun itu dalam keadaan baik dan stabil.

"Informasi dari dokter yang melakukan penilaian, kondisinya stabil. Dia bisa menjawab pertanyaan yang diajukan para penilainya," kata Sulis di kantornya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa 2 Mei 2017.

Sulis mengatakan, proses penilaian BNN kepada Iwa hari ini akan meliputi tiga aspek, yakni aspek medis, psikologi, dan hukum. Untuk aspek medis, pemeriksaan Iwa akan menitikberatkan pada seberapa jauh tingkat ketergantungan narkoba pada dirinya.

Proses penilaian yang dilakukan melalui metode wawancara menggunakan daftar pertanyaan berstandar internasional ini. Penilaian yang dilakukan oleh para penilai bersertifikat dari pihak BNN itupun juga sangat ketat.

Mengenai kapan hasil penilaian Iwa K ini akan keluar, Sulis mengatakan bahwa dalam waktu dalam tiga hari setelah pemeriksaan, maka para penilai itu akan menggelar konferensi pers mengenai pertimbangan mereka.

"Setelah itu baru pihak BNN akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penyidik, mengenai pakah musisi rap itu layak menjalani rehabilitasi atau tidak," ujarnya.