Tuntutan Evelyn kepada Aming
- instagram evelyn
VIVA.co.id – Proses perceraian Aming dan Evelyn menyisakan beberapa hal yang harus dibenahi. Salah satu poin tersebut membicarakan soal tuntutan yang diajukan pihak Evelyn selaku termohon.
Devi Waluyo selaku kuasa hukum Aming, menyebutkan bahwa pihak Evelyn menuntut sejumlah hal terkait nafkah. Namun, tuntutan itu ditolak atas dasar alasan tertentu.
"Dari awal permohonan, kita sudah ajukan secara lisan. Cuma pada saat itu, Evelyn menolak karena satu dan lain hal, ada beberapa yang Aming enggak bisa penuhi saat itu," ujarnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 April 2017.
Diakui Devi, Aming sebelumnya pernah mengajukan pemberian sesuatu yang lebih besar dibanding tuntutan Evelyn sekarang. Ia enggan menyebutkan rincian tersebut secara jelas, baik dari bentuk maupun nominalnya.
"Nilainya lebih besar dari apa yang disampaikan dalam rekonvensi, berupa aset saja. Jangan kalau itu (nominal), nanti saja ya," kata Devi.
Terkait ketidakhadiran Aming dalam sidang, Devi membeberkan bahwa kliennya kini sedang bekerja. Setelah lama mengurung diri, Aming disebutkan telah mendapat pekerjaan lagi saat ini.
"Ada pekerjaan. Kan sudah mulai kerja lah, dia sudah berapa lama enggak kerja gara-gara ini," ujarnya.