Pemeriksaan Kelaikan Kapal Penumpang Diperketat

Ilustrasi/Kapal Ro-Ro Baru Milik ASDP di Pelabuhan Merak Banten
Sumber :

VIVA.co.id –Jelang masa angkutan laut Lebaran 2017, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperketat pemeriksaan kelaiakan kapal penumpang di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

"Pemeriksaan kelaiklautan kapal rutin kami lakukan setiap saat secara periodik namun menjelang Lebaran pemeriksaan tersebut dilakukan lebih ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, dalam keterangannya, Rabu 26 April 2017.
 
Untuk mendukung hal tersebut, Tonny mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.
 
Instruksi Dirjen dimaksud dikeluarkan untuk meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya di sektor Perhubungan Laut dalam rangka angkutan laut Lebaran tahun 2017.
 
Tonny menjelaskan, instruksi Dirjen yang ditujukan untuk para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I s.d.V dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I s.d. III ini, memerintahkan untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai 17 April s.d. 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.
 
Hasil pengujian kelaiklautan kapal tersebut, termasuk di dalamnya nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab, tanggal pengujian, serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti kemudian wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Di samping itu, Syahbandar juga diwajibkan untuk melaporkan kesiapan sarana angkutan laut Lebaran 2017 serta melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Lebaran 2017. “Saya secara khusus menugaskan Direktur Perkapalan dan Kepelautan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi ini,” kata Tonny.
 
Pengujian kelaiklautan kapal dimaksud rencananya akan dilaksanakan di 16 pelabuhan dengan lonjakan penumpang yang tinggi pada masa angkutan Lebaran, yaitu pelabuhan Batam, Tanjung Perak, Balikpapan/Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan, Banten, Sibolga, Kendari, Sorong, Tanjung Emas, Sampit, Makassar, Tarakan, Lembar, dan Bau-Bau.

52 pelabuhan dipantau
 
Sebagai informasi, masa penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2017 (1438 H), akan dilaksanakan mulai 10 Juni 2017 (H-15) sampai dengan 11 Juli 2017 (H+15).

Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut lebaran ini dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Lebaran 2017 yang merupakan bagian dari Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kemenhub.  
 
“Pada penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2017, kami akan menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.278 unit kapal yang terdiri dari Kapal PT. Pelni, Kapal Ro-Ro Swasta, Kapal Penumpang Swasta, Kapal Swasta Jarak Dekat dan Kapal Perintis," kata Tonny.  Adapun Dirjen Hubla akan memonitor 52 pelabuhan pantau selama musim angkutan laut Lebaran 2017.