Lima Perusahaan AS yang Jadi Sorotan Pemerintah RI

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence telah tiba di Indonesia semalam. Hari ini, dia akan melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. 

Pence juga akan melakukan pembicaraan bilateral dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini. Sementara itu pada Jumat, 21 April 2017, Pence akan menghadiri forum bisnis Indonesia-AS di Hotel Shangri-La.

Sebagai negara maju, banyak perusahaan-perusahaan multinasional yang berasal dari AS. Karena itu, kelangsungan bisnis perusahaan-perusahaan tersebut di negara-negara lain secara otomatis juga menjadi tanggung jawab pemerintah negara tersebut. 

Di Indonesia, tidak sedikit perusahaan AS yang sudah menancapakan bisnisnya sejak puluhan tahun lalu. Namun, ada beberapa beberapa perusahaan besar yang terus menjadi sorotan publik karena bergesekan dengan pemerintah mengenai kebijakan bisnis di Tanah Air.  Catatan VIVA.co.id yang dihimpun, Kamis 20 April 2017, perusahaan-perusahaan itu adalah

1. Freeport

Perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Timika, Papua tersebut sudah sekitar 50 tahun beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kedua akan habis pada 2021 mendatang. 

Berdasarkan Undang-undang Minerba, untuk bisa melanjutkan kegiatan ekspor yang dilakukan, Freeport harus membangun smelter atau fasilitas pemurnian konsentrat di dalam negeri. 

Meskipun telah memiliki saham smelter tembaga di Gersik, Pemerintah menegaskan Freeport harus tetap membangun smelternya sendiri. Hal tersebutlah yang membuat kegiatan ekspor perusahaan tersebut tersendat beberapa tahun ini. 

2. Google 

Nama perusahaan teknologi ini ramai jadi perbincangan publik sekitar satu tahun lalu, ketika pemerintah mengumumkan bahwa perusahaan tersebut membayar pajak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hingga kini tarik ulur pembahasan antara Google dan Direktorat Jenderl Pajak mengenai jumlah besaran pajak yang harus dibayar perusahaan tersebut masih belum menemui titik terang. 

3. JP Morgan Chase Bank

Pada awal tahun ini bank asal AS ini bikin heboh pemerintah. Dalam riset yang dikeluarkannya, pengaruh terpilihnya Donald Trump jadi Presiden AS bakal pengaruhi ekonomi negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. 

Alhasil riset tersebut tidak merekomendasikan investasi di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia. Karena risiko gejolak ekonomi yang bisa terjadi dan menurunkan imbal hasil surat utang yang dikeluarkan. 

4. Uber

Perusahaan teknologi asal AS ini jadi sorotan publik setelah semakin menjamurnya angkutan online di Indonesia beberapa tahun ini. Kehadiran penyedia aplikasi angkutan online ini pun mulai ditentang oleh para angkutan umun konvensional. 

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan pun terus menggodok regulasi terkait angkutan berbasis online hingga kini. 

5. ExxonMobil

Exxon telah memegang kontrak di blok Migas East Natuna sejak 8 Januari 1980. Pada 1985, Exxon memperoleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun, hingga Exxon diperkenankan mengelola blok ini hingga 2005. 

Kemudian pada 2010 pemerintah melalui Pertamina kembali menandatangani kontrak kerja sama penggarapan proyek lapangan gas di blok tersebut hingga tahun ini. Padahal alasan pemutusan kontrak pada 2005 karena perusahaan itu tak kunjung memproduksi gas. 

Dalam rangkaian kunjungan Pence ke Indonesia saat ini, rencananya masalah kontrak kerja sama Pertamina dengan Exxon Mobil akan dibahas. Bahkan kemarin, Wakil Menteri ESDM Acandra Tahar mengatakan, Pence akan memberikan kabar baik mengenai kerja sama ini.