Cerai dari Miliarder, Janet Jackson Bisa Raup Rp2,7 Triliun
- twitter.com/JanetJackson
VIVA.co.id – Di tengah kabar perceraian Janet Jackson dan Wissam Al Mana, ikut dibahas juga soal perjanjian pranikah pasangan ini sebelum memutuskan menjalani biduk rumah tangga lima tahun yang lalu. Perjanjian pranikah antara Janet dengan miliarder Qatar itu dibuat sangat sistematis.
Seperti dilansir dari Aceshowbiz, dalam perjanjian tersebut dikatakan Janet akan menerima US$100 juta, jika bertahan selama lima tahun dalam pernikahan. Dan, nilainya akan bertambah jika mereka dikaruniai anak.
Janet sudah lima tahun terikat pernikahan dengan pria yang lebih muda tujuh tahun darinya tersebut. Dan, ia juga memiliki anak dari Wissam. Menurut sumber, sesuai perjanjian pranikah yang dibuat pasangan ini, Janet akan meraup uang sebesar US$200 juta, atau setara dengan Rp2,7 triliun, saat mereka bercerai.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa perceraian mereka berkaitan dengan uang triliunan tersebut. Namun, sebuah sumber lain membantahnya. Sumber itu percaya bahwa uang bukanlah sebagai sumber perpisahan pasangan yang baru saja dikaruniai anak pertama ini.
Janet merasa kehidupannya terlalu dikontrol sang suami. Banyak aturan yang harus dijalaninya. "Dan Janet tak bahagia. Dia ingin kembali menjadi Janet Jackson dan bukan sebagai Mrs Wissam Al Mana," ujar sumber. (ren)