Program Sertifikasi Tanah Kekurangan Dana
- Chandra G Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menargetkan menerbitkan hampir lima juta sertifikat tanah, dalam rangka reformasi agraria. Namun, keinginan kepala negara terhambat anggaran yang terbatas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)) 2017 mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi tanah hanya Rp1,4 triliun. Dana tersebut, hanya mampu menerbitkan setidaknya dua juta sertifikat tanah.
“Menteri ATR (Sofyan Djalil) mengatakan, ada persoalan anggaran yang sudah ada,” ujar Darmin, usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat 7 April 2017.
Rencana awal, pemerintah berencana menambah alokasi anggaran sertifikasi tanah dalam Rancangan APBN Perubahan. Namun, Darmin menilai, apabila dana sisa untuk sertifikasi lahan dilakukan saat pembahasan APBN-P, maka hal itu akan memakan waktu penyelesaian program sertifikasi tanah.
“Karena persiapannya banyak. Tadi, Kementerian Keuangan bilang mereka akan mencari jalan, memberikan bridging dulu supaya target lima juta lahan itu bisa tercapai,” katanya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, program sertifikasi tanah tersebut akan diiringi dengan mengembangkan juru ukur independen, dengan rangkaian program vokasi yang saat ini digencarkan pemerintah. (mus)