Ombudsman Akan Panggil PT KAI Soal Penggusuran di Manggarai

Warga Manggarai berdemo menolak penggusuran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradota Sicca

VIVA.co.id – Sekitar ratusan warga Manggarai, mendatangi kantor Ombudsman hari ini, Jumat 7 April 2017. Mereka meminta Ombudsman memediasi, agar ada transparansi administrasi ganti
rugi untuk pembebasan lahan atas pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Perwakilan warga untuk advokasi, Nasrul Dongoran mengatakan, para warga menginginkan proyek yang digarap PT Kereta Api Indonesia (KAI) berjalan sesuai prosedur transparansi, dan masyarakat mendapat kompensasi yang adil.

"Kita sebelumnya tidak ada sosialisasi, konsultasi dengan masyarakat, hanya dapat surat pemberitahuan pembongkaran. Tentu, warga yang sudah tinggal lama ini melihat ada prosedur yang dilanggar, jadi terlihat buru-buru," ujar Nasrul di Kantor Ombudsman Jakarta pada Jumat 7 April 2017.

Ia mengungkapkan, warga hanya diberitahukan akan dilakukan pembongkaran bangunan pada 9 April 2017 mendatang, melalui surat edaran pada 5 April 2017, dengan uang ganti rugi Rp200 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp250 ribu untuk bangunan permanen. 

Padahal, dia katakan, lahan tersebut bukalah milik PT KAI. Melainkan, tanah warga yang ditempati sejak 1950 dengan rutin membayar pajaknya. 

"Warga ini sebenarnya menempati lahan berdasarkan peraturan, memperoleh hak atas tanah dengan membayar retribusi kepada pemerintah yang mempunyai prioritas untuk sertifikat, itu yang seharusnya difasilitasi pemerintah, tolong dilindungi masyarakat," ucapnya. 

Jumlah warga yang terdampak akibat penggusuran ada 1.200 kepala keluarga di wilayah rukun warga 12. Kerugian materiil saat ini belum dapat dihitungnya, tetapi secara nyata penggusuran tersebut dapat mengurangi kesejahteraan warga. Hilangnya hak hidup atas tempat tinggal, lahan usaha potensial juga hilang, masa depan anak-anak yang tidak ada jaminan. 

Ia berharap, melalui Ombudsman dapat menegakkan hak warga. Sebelumnya, ia mengungkapkan, PT KAI telah menolak untuk bertemu dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Rekomendasi mediasi pun dilanggar pemerintah dengan mengirimkan surat pembongkaran ke warga. 

Ombushman panggil PT KAI 

Dewan Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, sore ini pihaknya akan siapkan surat pemanggilan PT KAI. Kemudian, minggu depan, Senin atau Selasa, akan mengundang PT KAI ke Ombudsman memberikan klarifikasi. 

"Perlu itung-itung, kami mau tanya dari mana angka itu muncul. Ada acuannya enggak? Kalau ada rujukan kami oke, kalau tidak ada dan bersifat sepihak. Itu tidak benar," ucapnya. 

Ia menekankan, pihaknya sebagai penengah, sehingga memerlukan pernyataan dari kedua belah pihak secara menyeluruh, termasuk keterangan apakah dana tersebut menggunakan pendekatan dana pindah, atau dana ganti rugi untuk meruntuhkan rumah warga. 

Pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu mega proyek pembangunan infrastruktur kabinet kerja Presiden Joko Widodo telah direncanakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, rampung pada Juni 2017.

Namun, hingga sampai saat ini masih menuai persoalan pembebasan lahan. Hal itu pun telah diakui Budi.

Pihak PT KAI menyiapkan dana Rp62 miliar untuk membebaskan 32 bidang lahan yang tersebar dari Stasiun Batu Ceper hingga Stasiun Bandara Soekarno Hatta. Dana tersebut, dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang. (asp)