Penyebab Dana Repatriasi Seret Mengalir ke Sektor Properti

Penerimaan Tax Amnesty melambat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Setelah berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017 kemarin, hingga saat ini belum ada penampakan nyata mengalirnya dana repatriasi dari hasil tax amnesty ke sektor properti.

Head of Advisory dari lembaga riset properti Jones Lang LaSalle (JLL), Vivin Harsanto menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat para pemilik dana repatriasi tak menyalurkan dananya ke sektor ini. Salah satunya disebabkan karena masih lesunya sektor properti yang tak kunjung bangkit setelah mengalami penurunan sejak 2014 silam.

"Persoalan lainnya adalah, dana-dana yang dimiliki oleh peserta tax amnesty itu sebagian sudah digulirkan untuk membayar keperluan tax amnesty, seperti pembayaran denda dan lain sebagainya," kata Vivin di Jakarta, Rabu 5 April 2017.

Vivin menilai, sejumlah kewajiban lain berbentuk pinalti yang mengharuskan para wajib pajak itu melunasi kewajiban pajaknya, membuat sektor properti tak mampu menjadi instrumen investasi yang menarik minat para investor itu untuk mengalokasikan dananya.

"Jadi, baik dari sisi investor maupun dari sisi buyer, sebagian, atau sebagian besar dana mereka juga sudah tersedot untuk pembayaran berbagai jenis penalti pada saat tax amnesty itu," kata Vivin.

Selain itu, menurutnya, adanya peraturan pemerintah yang mengategorikan properti tertentu sebagai barang mewah, membuat investor enggan untuk berinvestasi di sektor tersebut.

"Kalau pun ada dana yang lebih, kondisi market properti saat ini juga belum mendukung, terutama di segmen luxury class yang akan dikenakan luxury tax. Itu lah yang membuat sentimen para investor untuk berinvestasi di bidang properti masih belum terlalu kuat hingga saat ini," ujarnya. (asp)