Jokowi Tinjau Ulang Besaran Dana Transfer ke Daerah

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Besaran Dana Alokasi Umum atau DAU yang ditransfer ke seluruh daerah tiap tahunnya, kemungkinan akan mengalami pemotongan. Hal tersebut akan diterapkan tergantung dari seberapa besar pendapatan negara per tahunnya.

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat kabinet paripurna di Istana Negara mengatakan, untuk transfer DAU ke depan akan menggunakan formula yang dinamis.

"Sekarang memang DAU akan kita mulai dengan formula dinamis, jadi enggak bisa pemerintah daerah dapat misalnya seribu miliar misalnya, dipastikan pasti seribu miliar tahun ini, ndak. Kalau pendapatan kita turun ya dia juga harus mengikuti itu," jelas Presiden Jokowi, Selasa 4 April 2017.

Untuk itu, Presiden meminta setiap pemerintah daerah mengantisipasi pola kebijakan transfer DAU yang baru ini. Sebab, pola ini harus dilakukan agar semua pihak punya andil juga dalam pengelolaan anggaran.

"Terlalu enak sekali kita pontang panting mencari income, pendapatan dan sering enggak tercapai kemudian DAU-nya di daerah tetap," singgung Jokowi.

Dari data Kementerian Keuangan, jumlah dana transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp704,9 triliun. (one)