Wajib Pajak Makin Patuh, Laporan SPT Meningkat
- VIVA.co.id/Chandra G Asmara
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, rasio pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk tahun ini telah mencapai 63,2 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 60,4 persen. Kendati demikian, rasio tersebut masih di bawah target yang ditetapkan otoritas pajak sebesar 72,5 persen.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan, sampai dengan 31 Maret 2017, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT mencapai 9,1 juta laporan, atau naik dibandingkan realiasi penyampaian SPT tahun lalu yang hanya 8,6 juta laporan.
Pada Januari 2017, laporan SPT yang masuk mencapai 296 ribu, atau naik cukup signifikan dibandingkan laporan SPT pada periode yang sama tahun lalu, yang hanya 86 ribu WP. Bahkan pada Februari, laporan SPT mencapai 1,3 juta, atau naik dari periode yang sama tahun lalu yang hanya 822 ribu laporan.
“Secara umum, kepatuhannya naik. Kami harap semakin hari semakin naik,” jelas Ken, Sabtu dini hari, 1 April 2017.
Dari jumlah tersebut, WP yang menyampaikan SPT secara elektronik mencapai 6,9 juta laporan, atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya lima juta laporan. Sedangkan laporan SPT secara manual pada tahun ini, justru hanya 2,1 juta laporan atau turun dari tahun lalu yang mencapai 3,6 juta laporan.
“Artinya, dilihat dari model penyampaian semakin berkembang. Elektronik semakin maju, dan kepatuhan naik,” katanya.