7,2 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan 2016
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, jumlah Wajib Pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk kategori Orang Pribadi sampai Rabu 28 Maret 2017, telah mencapai 7, 2 juta pembayar pajak.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal mengungkapkan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai 5,5 juta WP. Pada tahun lalu, WP OP yang menyampaikan SPT mencapai 8,6 juta WP.
“Jadi, kalau dilihat-lihat, dalam empat hari terakhir penyampaian SPT itu mencapai tiga juta WP,” kata Yon dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Menurut dia, dua hari menjelang batas akhir penyampaian SPT, biasanya menjadi hari-hari krusial, karena biasanya terjadi lonjakan penyampaian SPT Tahunan. Bahkan, jumlahnya pun bisa melebihi tiga juta WP yang menyampaikan SPT Tahunan PPh WP OP, seperti tahun lalu.
Ditjen Pajak pun mengimbau kepada seluruh WP, agar tidak menunggu-nunggu dalam melaporkan SPT, meskipun otoritas pajak telah memperpanjang masa administrasi penyampaian SPT. Ini, meminimalisasi terjadinya lonjakan pelaporan SPT di batas akhir.
“Karena di April, masih ada WP Badan. Karena diperpanjang, nanti akan bisa berbarengan dengan antara WP OP dan Badan,” tutur Yon.
Sebagai informasi, Ditjen Pajak resmi memperpanjang masa penyampaian SPT PPh 2016 untuk kategori OP, dari yang sebelumnya 31 Maret 2017, sampai dengan 21 April 2017. Hal ini dilakukan, mengingat batas akhir penyampaian SPT bersamaan dengan periode akhir program amnesti pajak, atau pengampunan pajak.. (asp)