Harapan Menkeu Sri di Minggu Terakhir Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Beberapa hari ke depan, masa pelaksanaan program amnesti pajak akan segera berakhir. Pada periode terakhir, pemerintah memberlakuan tarif tebusan sebesar lima persen bagi para peserta yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, komposisi realisasi berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp123 triliun, di mana rinciannya uang tebusan sebesar Rp109 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp12,3 triliun, pembayaran bukti permulaan sebesar Rp1,06 triliun.

Lantas, strategi apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mendongkrak uang tebusan di akhir periode?

“Sama seperti periode sebelumnya. Saya berharap, Wajib Pajak yang menggunakan tax amnesty, silakan menggunakannya,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Berakhirnya tax amnesty, kata Ani, memang bertepatan dengan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak untuk ketegori Orang Pribadi. Menurut bendahara negara, momentum ini bisa dipergunakan WP, untuk membenahi masalah perpajakannya selama ini.

“Jadi kalau memang belum pernah menyampaikan SPT dengan benar, tentu saja pilihannya ikut tax amnesty atau pembetulan SPT,” ujarnya.

Merinci lebih jauh, komposisi uang tebusan sampai hari ini masih didominasi oleh WP Orang Pribadi non Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang mencapai Rp87,7 triliun. Kemudian, disusul dengan WP Badan non UMKM sebesar Rp13,2 triliun.

Sementara WP OP UMKM dan WP Badan UMKM masing-masing sebesar Rp6,87 triliun dan Rp494 miliar. Sehingga, total tebusan mencapai RP108 triliun, dari target uang tebusan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.