IndustrI Padat Karya Tujuan Ekspor Kantongi Diskon PPh
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo berjanji kepada para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia, untuk menyelesaikan semua masalah yang selama ini menjadi hambatan berkembangnya para produsen mebel lokal di Indonesia.
Menindak lanjuti instruksi Presiden, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menegaskan, akan memberikan insentif kepada industri padat karya, yang berorientasi eskpor. Insentif tersebut akan diberikan, tak terkecuali bagi industri mebel yang mampu menyerap tenaga kerja,
“Nanti, akan ada insentif berupa pemotongan PPh (Pajak Penghasilan) untuk jumlah tertentu,” kata Airlangga, saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.
Namun, politisi Partai Golongan Karya ini mengaku hanya akan memberikan insentif fiskal tersebut bagi industri padat karya yang memenuhi syarat yang ditetapkan. Lantas, apa syarat yang diberikan pemerintah untuk industri yang berhak menerima insentif tersebut?
“Pemotongan PPh harus dipergunakan untuk ekspansi usaha. Untuk meningkatkan lapangan pekerjaan, bukan untuk dividen,” tuturnya.
Airlangga mengatakan, rencana ini akan terlebih dahulu dibawa kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk ditindaklanjuti. Selain pemotongan PPh industri padat karya, Kemenperin pun masih melakukan pembicaraan terkait dengan rencana memberikan tax allowance bagi industri yang mendukung pendidikan vokasional. (asp)