Dua Anak Usaha BUMN Cari Dana dari Sekuritisasi Aset

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mendapatkan dana dari sekuritisasi aset anak usahanya sebesar Rp12 triliun. Menurut rencana, sekuritisasi ini akan dimulai pada kuartal II 2017.

Maraknya proyek infrastruktur yang digarap membuat perusahaan BUMN harus pintar-pintar menghimpun dana. Salah satunya melalui sekuritisasi aset.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengungkapkan, dari Rp12 triliun ini, PLN akan mendapatkan porsi lebih besar.

"PLN mendapatkan Rp10 triliun dan Jasa Marga meraih Rp2 triliun," ujarnya di Kuta, Bali, Sabtu, 11 Maret 2017.

Meskipun dirinya belum dapat merincikan secara jelas, namun untuk sekuritisasi aset anak usaha PLN adalah salah satu pembangkit.

"Salah satu pembangkit kemudian kita monetisasi. Itu antara induk dan anak (usaha)," tutur dia.

Di samping itu, Aloysius juga mengaku beberapa perusahaan BUMN akan menerbitkan obligasi (surat utang). Target pendanaan yang dihimpun mencapai Rp65 triliun untuk pembiayaan kembali (refinancing) utang yang jatuh tempo. "Sekitar Rp65 triliun (obligasi). Saya hitung dari refinancing tahun ini saja jatuh tempo. Belum lagi rights issue baru. Tahun lalu BUMN sudah mencapai Rp100 triliun."

Sebagai informasi, sekuritisasi adalah proses penjualan aset piutang dari kreditor awal kepada pihak lain (dalam hal ini investor), sehingga kreditor awal menerima dana segar dari penjualan piutang, dan investor akan menerima bunga dengan memegang investasi yang berasal dari investasi tersebut. (mus)