Chevron Klaim Sudah Penuhi Syarat Perpanjangan Blok Rokan

Stasiun pengisian bahan bakar Chevron
Sumber :
  • REUTERS/Mike Blake

VIVA.co.id – Perusahaan migas Chevron mengklaim telah memenuhi setiap persyaratan kontrak dari Pemerintah Republik Indonesia terkait pengelolaan Blok Rokan. Perusahaan asal Amerika Serikat itu mengelola blok minyak bumi dan gas yang letaknya di Riau itu sejak 1971 dan akan mengakhiri kontraknya pada 2021.

Wakil Presiden Chevron Indonesia Bidang Kebijakan, Hubungan dengan Pemerintah dan Publik, Yanto Sianipar mengatakan, menjelang habisnya masa kontrak, Chevron memberi kepastian kepada pemerintah bahwa setiap persyaratan kontrak terpenuhi. Dengan demikian, tak ada pihak yang dirugikan dengan dikelolanya blok seluas 6.264 kilometer persegi itu oleh Chevron.

Adapun, kepastian itu disampaikan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Yanto bersama para petinggi Chevron, termasuk Presiden Chevron Asia - Pasifik untuk kegiatan eksplorasi dan produksi Stephen W Green, menemui JK di Kantor Wakil Presiden.

"Kami merasa sudah menunjukkan komitmen kami yang baik untuk kontrak kami yang sekarang untuk (Blok) Rokan. Jadi, kami terus berusaha untuk memenuhi harapan pemerintah dalam kontrak yang sekarang ini," ujar Yanto di Kantor Wakil Presiden, Rabu 8 Maret 2017.

Selain itu, Yanto mengatakan, Chevron juga menyampaikan perkembangan operasi pengeboran laut dalam atau Indonesian Deepwater Development (IDD) di Lapangan Bangka, Selat Makassar. Operasi yang merupakan tahap pertama dari proyek IDD itu diklaim menghasilkan produksi gas dan kondensat sesuai target.

"Maka dari itu, beliau (JK) berharap terus melihat komitmen Chevron dalam menyediakan energi yang efisien dan andal," ujar Yanto. (asp)