Marah Dicerai, Pria Ini Langgar Lalu Lintas Ratusan Kali

Ilustrasi polisi memberi surat tilang.
Sumber :
  • Autoblog

VIVA.co.id – Seorang perempuan Saudi dibebaskan dari denda pelanggaran lalu lintas sebesar US$80.000 atau sekitar Rp1,1 miliar. Ia ternyata bukan pelaku pelanggaran terhadap ratusan aturan lalu lintas di negara tersebut.

Diberitakan oleh Al Arabiya, Minggu, 5 Maret 2017, seorang pria marah kepada istrinya karena telah menggugat cerai. Beberapa saat setelah sang istri mengabarkan gugatan cerai itu, pria ini lalu membawa kabur mobil yang tercatat atas nama istrinya. Ia ingin membalas dendam dengan cara melakukan pelanggaran lalu lintas agar istrinya didenda.

Pria yang dirasuk dendam itu bertekad akan melakukan pelanggaran lalu lintas sebanyak mungkin. Ia berharap denda pelanggaran lalu lintas itu akan ditanggung oleh mantan istrinya.

Usahanya berhasil. Polisi Saudi mencatat mobil yang dikemudikan pria tersebut melakukan pelanggaran hingga 375 kasus. Denda yang dibebankan sangat besar, yaitu mencapai lebih Rp1 miliar.

Perempuan yang tak disebutkan namanya itu menerima laporan denda dari kantor polisi. Tapi, setelah ia datang dan menjelaskan apa yang terjadi, pihak berwenang segera mengalihkan denda tersebut kepada mantan suaminya. (art)