Soal KDRT, Begini Penjelasan Aming
- instagram.com/psychodiva2016
VIVA.co.id – Rumah tangga Aming dan Evelyn tengah berada di ujung tanduk. Aming mengajukan permohonan talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mewarnai perceraian Aming dan Evelyn.
Dugaan KDRT ini berawal dari pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih. Ia mengungkapkan bahwa terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga pasangan ini. Selain itu, ada juga KDRT. Namun, pihak Aming membantahnya.
"Enggak lah (isu KDRT). Nanti itu detailnya masuk ke dalam materi perkara. Konflik memang ada, kalau enggak ada konflik, enggak mungkin lah melakukan cerai," ujar Pengacara Aming, Devi Waluyo, saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Maret 2017.
Menurutnya, pengajuan cerai itu sudah melalui tahapan pemikiran yang matang. Pasangan suami istri ini juga telah mengadakan pertemuan. Sayangnya, Aming tetap bergeming.
"Ya, finalnya Aming gini, itu ada rasa menyakitkan juga untuk dia. Enggak mudah, ada rasa syok juga," ujarnya.
Aming mengajukan permohonan talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Maret 2016. Evelyn mengaku syok dengan permohonan talak tersebut.