Tak Bayar Zakat Masuk Neraka, Mangkir dari Pajak?

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra GA/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode ketiga fasilitas pengampunan pajak, atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak terus menggencarkan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali bagi para tokoh pemuka agama.

Dalam sambutanya di depan ratusan para pemuka agama Hindu, Budha, dan Konghucu, Rabu 22 Februari 2017, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pun menceritakan pertemuannya dengan para Wajib Pajak (WP) di Jawa Timur.

Dalam perbincangan tersebut, Ken mengaku dicecar pembayar pajak beragama Islam, yang telah membayar zakat. WP tersebut merasa tidak perlu lagi membayar pajak, karena sudah mengalokasikan sebagian dari pendapatanya, sesuai dengan aturan agama.

Lantas, bagaimana respons Ken menyikapi hal tersebut?

“Kalau tidak bayar zakat, masuk neraka. Terus, dia bertanya lagi kepada saya. Kalau tidak bayar pajak masuk mana, pak? Saya bilang, kalau tidak bayar pajak, masuk penjara. Tinggal pilih mana,” kelakar Ken, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta.

Tak hanya itu, Ken pun kembali bercerita, gencarnya otoritas pajak dalam mengejar kewajiban perpajakan para pembayar pajak, demi meningkatkan kepatuhan. Terutama, bagi WP yang masih memiliki pajak terutang dalam jumlah yang besar.

“Orang pajak, kalau ada orang yang meninggal, saya suruh melayat, dan bertanya kepada keluarganya apakah almarhum punya utang? Nah, bayar pajak sebelum meninggal,” katanya.

Ken mengaku akan terus menggencarkan sosialisasi hingga akhir bulan ini kepada seluruh elemen masyarakat, agar memanfaatkan fasilitas tax amnesty, yang bakal berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Terutama, bagi WP yang selama ini tidak patuh kepada negara. (asp)