Cabai Rawit Merah Dikhawatirkan Masih Mahal Hingga 2 Bulan

Ilustrasi-Cabai merah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan memprediksi harga cabai masih tetap tinggi dikisaran Rp150 ribu hingga dua bulan ke depan. Hal ini lantaran produktivitas petani cabai terbilang akan masih kesulitan di musim hujan ini. 

Bahkan Koordinator KRKP, Said Abdullah, mengungkapkan ada kemungkinan harga akan terus terkerek naik. "Bisa jadi produksi mulai ajeg (turun) kira-kira di April atau Mei, karena produksi yang ada masih relatif belum stabil jadi menurut saya masih akan ada peluang naik (harganya)," ujar Said kepada VIVA.co.id pada Rabu, 22 Februari 2017.

Pernyataan tersebut menyanggah pernyataan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti, yang memperhitungkan harga cabai khususnya rawit merah akan mulai normal kembali di kisaran Rp50 ribu per kilogram (kg) pada akhir Februari-Maret 2017. Beberapa minggu ini harga cabai sempat menembus level Rp190 ribu per kg di pasar Mampang Jakarta. 

Tjahja mengatakan hal itu akan terjadi seiring dengan pasokan cabai rawit merah yang mulai meningkat pada akhir Februari dan terus meningkat sampai April-Mei 2017.

Said pun menuturkan selama ini siklus produksi cabai kurang cukup memiliki produktif tinggi, alasannya musim pembenihan pada umumnya hanya dilakukan pada April, kemudian musim panen melimpah pada Juli-November. Lewat dari bulan tersebut produksi cabai mulai menyusut. 

"Makanya saya bilang kalau Maret masih akan fluktuasi harga. Karenanya, sebisa mungkin pemerintah mengatur supaya produksi merata pada semua waktu, sepanjang bulan," ungkapnya. 

Sehingga menurutnya, pemerintah ke depannya harus lebih memperhitungkan masa produksi cabai. Seperti penggunaan varietas bibit cabai unggul adaptif yang diperuntukan ke petani dengan menggalakkan sosialisasi dan edukasi. 

Selanjutnya tentu saja terkait basis produksi, pemerintah harus konsisten untuk pemerataan stok. Mendistribusikan produksi dari yang surplus produksi ke daerah yang mengalami kekurangan ketersediaan produksi. "Dengan demikian kesenjangan supply akan terhindarkan," ujarnya. 

Jika pemerintah tidak ambil sikap untuk perhatikan produktivitas petani lokal, alhasil impor legal dapat terus merangkak masuk. Seperti yang telah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. 

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Said menyebutkan cabai impor ilegal tersebut masuk dari China dan India dengan harga relatif lebih rendah, yaitu di kisaran Rp70 ribu-Rp80 ribu per kilogram (kg).

Kepastian bahwa cabai impor tersebut ilegal lantaran Kementerian Perdagangan menyatakan dengan tegas bahwa belum menerbitkan sama sekali izin impor cabai untuk mengatasi persoalan ketersediaan dan fluktuasi harga cabai belakangan. (ren)