Pengusaha Protes Jokowi Soal Libur Nasional Saat Pilkada

Petugas Komisi Pemilihan Umum memantau proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2017, Jumat (17/2/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu menetapkan Rabu 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional, dengan pertimbangan adanya Pemilihan Kepala Daerah serentak yang digelar di 101 daerah di seluruh Indonesia.

Namun, penetapan hari libur tersebut, justru pada akhirnya memberikan dampak negatif bagi kalangan pengusaha. Sebab, meskipun libur, para petinggi perusahaan tetap harus membayar biaya lebih untuk uang lembur bagi karyawannya yang tetap bekerja.

“Kalau libur nasional, pabrik tetap jalan, pengusaha harus bayar uang lembur yang signifikan,” jelas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Rosan mengaku mendapatkan beberapa keluhan dari pengusaha, atas penetapan hari libur nasional itu secara tiba-tiba. Para pengusaha, memberikan saran kepada dirinya, untuk dijadikan pertimbangan ke depan dalam menentukan sebuah kebijakan.

“Ada yang kasih masukan ke saya, kalau libur itu di tempat yang ada pencolokan. Libur nasional banyak yang senang, tetapi banyak pengusaha yang kurang suka,” katanya,

Rosan pun ikut mengomentari hasil Pilkada DKI Jakarta, yang harus melanjutkan putaran kedua. Menurutnya, para pengusaha sudah mengambil ancang-ancang adanya gejolak yang ditimbulkan dari sentimen Pilkada ke depan. Namun, sampai saat ini tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.

“Saya bilang, (Pilkada) bukan ketidakpastian. Pengusaha itu sudah memasukkan komponen (ketidakpastian) dalam usaha. Kecuali, ada ronde ketiga. Baru kita terkejut,” ujarnya. (asp)