Pelindo II Tunggu Perpres Garap Proyek Cikarang Bekasi Laut

Kapal Peti Kemas
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC menunggu Peraturan Presiden untuk finalisasi proyek Inland Waterways atau disebut juga proyek Cikarang Bekasi Laut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan tahap persiapan terkait desain dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

"Proses teknikalnya kita sudah kerjakan. Kita harapkan 2017 sudah ground breaking untuk dimulai pembuatannya, dan diselesaikan pada 2019," ujar Elvyn di kantor pusat IPC Jakarta pada Senin, 20 Februari 2017.

Ia mengungkapkan, Perpres tersebut berfungsi untuk penugasan ke Pelindo II terkait proyek ini yang diperkirakan bernilai Rp4 triliun. 

Kemudian, Direktur Teknik dan Manajemen Resiko Dani Rusli Utama mengatakan dengan adanya Perpres tersebut diharapkan implementasinya bisa cepat dan baik karena ini menyangkut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pemilik dan pengelola jalur. 

"Sekarang kami masuk PSN (Proyek Strategis Nasional) tapi, operatornya siapa yang ditunjuk? kan belum ada (sehingga perlu Perpres). Memang inisiasinya Pelindo II sejak awal, tapi ini kami multidimensi approvalnya kemudian perlu sinergi dari beberapa institusi juga," ucap Dani. 

Lalu, Dani menjelaskan sembari menunggu Perpres tersebut pihaknya telah melakukan berbagai hal secara paralel, termasuk melakukan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan rencana induk pelabuhan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Oleh karena itu kami lakukan surveinya, investigasi tanah sudah dilakukan, lalu yang sudah lagi identifikasi pemindahan jembatan atau pipa," sebutnya. 

Perpres ini sendiri, ia katakan akan dikeluarkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara ini, Kementerian BUMN sudah beri dukungan untuk memberi penugasan. 

Pada tahun ini, ia menargetkan pertama, dari sisi perizinan penggunaan sungai Cikarang Bekasi Laut dari PUPR segera dapat beres, sehingga bisa tetapkan lokasi terminalnya. Kedua kami harap Amdal bisa paralel berjalan. 

Kemudian ketiga, kami usulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditetapkan rencana induk kepelabuhannya. Keempat, proses Detail Engineering Design (DED). 

"Harapan kami kalau DED udah lalu izin-izin sudah, maka bisa secepatnya dimulai (konstruksi). Tapi, ini kan perlu kerja sama banyak pihak dan kami fokus dengan bagian kami. Amdal selesai, DED selesai, sementara izin lain kami jalankan," terangnya.