KPPU Geram Dengar Ada Impor Cabai
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id – Kabar tentang keluarnya izin impor cabai dari China atau India untuk kawasan Tulungagung, Jawa Timur, membuat Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha geram. Apalagi kabar ini muncul di tengah harga cabai meroket dari sekitar September lalu hingga kini.
Sebelumnya serikat petani menyatakan banyak cabai impor yang beredar di pasaran. Pemerintah menyatakan impor cabai tersebut ilegal, dan belum membuka opsi untuk impor cabai.
"Khusus untuk harga cabai yang tinggi ini, KPPU tegas menolak kalau pemerintah melakukan impor. Pokoknya kami meminta supaya opsi untuk melakukan impor cabai dalam rangka menstabilkan harga yang begitu tinggi jangan dilakukan," kata Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf di Makassar, Senin, 20 Februari 2017.
Syarkawi menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan harusnya melakukan rencana jangka panjang, ketimbang melakukan impor cabai yang hanya berefek sementara.
"Justru yang harus dilakukan oleh pemerintah itu membuat rencana jangka panjang untuk menstabilkan harga cabai. Dari hulu (petani) ke hilir (masyarakat)," ujar Syarkawi.
Caranya, pemerintah harus membuat regulasi untuk mengatur pola tanam cabai. Tujuannya untuk meratakan pasokan cabai sepanjang tahun.
"Karena di beberapa tempat, petani itu kalau melihat harga tinggi dia serentak menanam cabai. Akhirnya apa, karena bareng-bareng tanam cabai, pasokan banyak, harga turun, tanaman cabainya diterlantarkan," ujarnya.
Akhirnya, karena diterlantarkan, dicabut diganti dengan tanaman lain. Efeknya 1-2 bulan harga naik lagi, jadi berfluktuasi terus.
Syarkawi mengimbau pemerintah turut membantu mengawasi dan meminimalkan panjangnya rantai distribusi cabai. Disinyalir ada praktik kartel yang bermain di level bandar.
"Kedua rantai distribusi ini harus kita atur paling tidak dari sisi margin, yang dinikmati oleh masing-masing orang, yang ada di dalam rantai distribusi ini," katanya.