Rasio Utang Indonesia Tembus 27% dari PDB
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Outstanding utang pemerintah Indonesia sepanjang tahun lalu tercatat sebesar Rp3.466,9 triliun, atau setara dengan US$258,04 miliar. Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto pada 2016 mencapai 27,5 persen.
Lantas, bagaimana reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons utang pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo?
“Kami akan tetap waspada mengelola kas negara,” tegas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan, pemerintah akan terus memantau dinamika perekonomian global, terutama mengenai implikasinya terhadap sejumlah indikator perekonomian dalam negeri.
Mulai dari harga komoditas, sentimen-sentimen negatif yang berpotensi memengaruhi gerak nilai tukar rupiah, perkembangan Indeks Harga Konsumen atau inflasi, sampai dengan tingkat suku bunga yang akan terus dijadikan perhatian pemerintah.
“Kami akan lihat dampaknya ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan bagaimana angkanya berubah dari sisi penerimaan dan belanja negara,” jelasnya,
Sebagai informasi, outstanding utang sepanjang tahun lalu tercatat naik dari yang sebelumnya pada 2015 hanya Rp3.165,2 triliun atau setara dengan US$229,44 miliar, menjadi Rp3.466,9 triliun atau setara dengan US$258,04 miliar.
Meski begitu, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.