Rekam Jejak Calon Dewan Komisioner OJK Ditelusuri KPK

Reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendengarkan keputusan MK.
Sumber :
  • Chandra G Asmara/ VIVA.co.id.

VIVA.co.id – Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

Dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, meminta lembaga antikorupsi untuk menelusuri rekam jejak 107 calon yang lolos seleksi tahap pertama calon Dewan OJK. KPK diberi tenggat dua pekan untuk merampungkan tugas ini. 

Sri yang juga Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh nama calon Dewan Komisioner OJK kepada KPK, untuk ditelusuri rekam jejaknya. Penelusuran rekam jejak tersebut akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang.

"Kami sampaikan daftar 107 calon ke KPK, sebagai proses formal untuk meminta masukan track record. Tahap kedua ini menjaring reputasi integritas 107 calon ini," kata Sri Mulyani di kantor KPK, Jakarta.

Sri melanjutkan, penelusuran rekam jejak ini dibutuhkan untuk memastikan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih memiliki integritas dan reputasi yang bersih. Untuk itu, selain KPK, pihaknya juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

"Kami juga akan ke PPATK dan instansi lain yang punya wewenang dan relevansi untuk mengecek reputasi dan integritas calon. Kami juga minta pendapat masyarakat luas. Harapannya, agar yang terpilih memiliki track record yang bersih," ujarnya.

Dari 107 calon Dewan Komisioner OJK, muncul sejumlah nama yang tak asing, seperti Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, mantan Deputi Gubernur BI Hendar, anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Mekeng, mantan Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional Sigit Pramono, dan Ketua Ikatan Bankir Indonesia Zulkifli Zaini. (asp)